Musnad Imam Ahmad
Musnad Imam Ahmad No. 5679
حَدَّثَنَا سُرَيْجٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ قَالَ
جَلَسْتُ إِلَى ابْنِ عُمَرَ وَمَعَهُ رَجُلٌ يُحَدِّثُهُ فَدَخَلْتُ مَعَهُمَا فَضَرَبَ بِيَدِهِ صَدْرِي وَقَالَ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا تَنَاجَى اثْنَانِ فَلَا تَجْلِسْ إِلَيْهِمَا حَتَّى تَسْتَأْذِنَهُمَا
Telah menceritakan kepada kami [Suraij] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] dari [Sa'id Al-Maqburi] dia berkata; saya pernah bermajlis kepada Ibnu Umar yang saat itu sedang bersama seorang laki-laki, yang kepadanya dia menceritakan hadisnya. Saya menemui keduanya. [Ibnu Umar] memukul dadaku dengan tangannya sembari menegur; "Tidakkah kamu mengetahui bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wa Sallam telah bersabda: "Jika dua orang saling bercakap-cakap, janganlah kamu ikut duduk bersama keduanya sehingga kamu meminta izin."